Ads 468x60px

Spain Dutch Russian Japanese Korean Arabic Chinese Simplified English

wibiya widget

Senin, 30 April 2012

Napi Lapas di Banda Aceh Ngamuk Lempari Polisi


Napi mengamuk di Lapas Banda Aceh (Foto: Okezone/Salman Mardira)


BANDA ACEH - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Banda Aceh, mengamuk dan melempari polisi yang mendatangi Lapas.
 
Para polisi datang ke Lapas, Senin (30/4/2012) siang, usai mendapat informasi lima temannya yang ditahan di sana atas kasus Narkoba dikasari dan dihina napi lainnya.

Selain melempari polisi dengan batu, penghuni Lapas yang berada di Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, itu juga membakar seluruh barang di ruang tahanan yang dihuni lima oknum polisi, seperti kasur dan pakaian.

Ditemukan satu alat penghisap sabu dari ruangan nomor empat itu.

Kejadian berawal saat sejumlah polisi mendatangi Lapas untuk menemui lima rekan mereka yang diduga sering dikasari para napi. Setiba di lapangan tengah, para polisi itu terlibat cekcok dengan sipir.

Tak terima para sipir dimarahi polisi, penghuni Lapas kemudian melempari polisi dan membakar sejumlah barang di ruang tahanan lima oknum polisi. "Ini rumah kami, mereka jangan mau seenaknya datang ke sini,” kata Jamal alias Syeh Kade, seorang napi.

Jamal mengatakan, mereka kesal dengan ulah oknum polisi yang ditahan karena sering mengeluh dan merasa angkuh.

Mereka mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya hukuman terhadap oknum polisi yang terlibat narkoba. “Mereka hukumannya cuma empat bulan, kalau kami sampai lima tahun, padahal barang buktinya yang didapat lebih banyak mereka. Hukum tidak adil,” ungkap Jamal.

Untuk meredam amukan napi, sipir mengamankan sejumlah polisi dari lapangan tengah. Sejumlah kaca di pos penjagaan pecah terkena lemparan batu.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Yatiman, mengatakan peristiwa terjadi karena kesalahpahaman antara sipir dan polisi. “Ada miskomunikasi, dia (oknum polisi yang ditahan) mengaku dikasari, dipukul, oleh warga binaan lain, padahal tidak,” ujarnya.

Penghuni Lapas terpancing emosi karena saat polisi bertemu sipir, terdengar suara-suara keras yang dikira membentak-bentak sipir.

Menurut Yatiman, pihaknya sudah mempertemukan para sipir dengan polisi tersebut. “Mereka sudah saling memaafkan, mereka mengaku ini salah paham," tuturnya.

Terkait penemuan bong, Yatiman meminta polisi mengusut tuntas, karena ada indikasi penyelundupan narkaba ke Lapas. Sejauh ini, penghuni ruang tempat bong itu ditemukan tak mengakui barang itu miliknya, sementara penghuni yang menyerahkan bong tersebut juga belum bisa menunjukkan barang bukti lain.

“Prosesnya sekarang sudah kita serahkan ke kepolisian,” sebutnya.

Sementara itu, empat tahanan polisi yang dititipkan di Lapas itu kini ditahan sementara di sel Mapolsek Ingin Jaya, Aceh Besar. Seorang lagi yang berstatus napi sedang dipertimbangkan apakah dipindahkan ke Lapas Kahju, Baitussalah atau Rumah Tahanan Jantho, Aceh Besar.

Yatiman menjelaskan, ini dilakukan untuk menghindari amukan warga binaan Lapas Klas IIA terhadap kelimanya.

(ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda, Mari Bersama Berbagi Hal Yang Berguna...., Tambahkan Saya Sebagai Teman di Facebook KILK DI SINI Follow Me in Twitter KILK DI SINI